Kamis, 29 September 2016

Tabungan Qurban



Tabungan Qurban adalah simpanan/titipan (Wadiah) pihak ketiga pada PT.BPRS  Baiturrahman yang dihimpunkan pada ibadah Qurban dengan penarikan dilakukan untuk saat nasabah akan menunaikan ibadah Qurban atau atas kesepakatan antara pihak Bank dan nasabah.


Syarat Buka Tabungan
-  Fotocopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku.

-  Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan.
-  Setoran awal minimal Rp. 100.000



Keunggulan Tabungan Qurban
Tanpa biaya administrasi bulanan.

Tabungan Qurban dapat ditarik pada saat 1 minggu
    menjelang hari raya Idul Adha.
-   Dijamin oleh Pemerintah atau LPS (lembaga Penjamin
    Simpanan.
-  Dana dikelola secara amanah dan syariah, untuk 
   mendukung pemerintah terkait penegakan syariah 
   islam di Provinsi Aceh




Tidak ada komentar: