Rabu, 07 September 2016

PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN

KEUNGGULAN PRODUK PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN 

  -   Tidak adanya margin/ bunga
  -   Tidak di pungut biaya apapun
  -   Tidak ada denda/pinalti
  -   Angsuran setoran di jemput oleh petugas Bank


SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN
  1. Masyarakat yang mempunyai usaha kecil atau menengah dapat mendaftar/mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan oleh Bak dan badan pemberdayaan masyarakat (BPM) kota Banda Aceh
  2. Melengkapi  administrasi, berupa :
    - Foto copy KTP suami dan istri 3 lembar
    - Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
    - Foto copy STNK (pajak masih hidup) 1 lembar
    - Foto copy buku BPKB / sertifikat (jaminan yang diberikan) 1 lembar
  3. Administrasi yang telah lengkap diambil oleh petugas BPRS Baiturrahman dari kantor BPM kota banda aceh atau yang di tunjuk

SYARAT PEMBERIAN  PEMBIAYAAN KELOMPOK 


  1. Kelompok pembiayaan dibentuk oleh BANK bukan oleh masyarakat/warga, sebelum terbentuk kelompkok, debitur yang mempunyai usaha di wajibkan ikut pertemuan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh BPRS Baiturrahman
  2. Calon debitur/nasabah harus memiliki agunan/jaminan yang diberikan kepada BANK 
  3. Setiap kelompok yang telah dibentuk oleh BPRS Baiturrahman berjumlah minimal 2 orang sd maksimal 5 orang dengan jumlah plafon pembiayaan sebesar Rp. 1.000.000,- sd Rp. 5.000.000,-
  4. Besar plafond pembiayaan yang diterima oleh anggota kelompok dapat berbeda-beda, dosesuaikan dengan kelayakan usaha
  5. pihak BANK mempunyai kewenamgan tidak memberikan pembiayaan bagi warga yang melanggar aturan dan tidak layak usaha yang dinilai oleh pihak BANK


SYARAT PENCAIRAN

  1. Sudah mempunyai kelompok
  2. Anggota kelompok 
  3. BANK akan mengirim kembali nama-nama yang layak diberikan ke kantor BPM Kota Banda Aceh
  4. Membuka rekening baik kelompok dan individu
  5. pencairan dilakukan secara  3 : 2 minggu pertama dicairkan 

Tidak ada komentar: